Jenis-Jenis Royalti dalam Industri Musik: Panduan Lengkap untuk Musisi Indonesia

Di tengah perkembangan industri musik digital yang pesat, memahami sistem royalti menjadi hal krusial bagi para musisi, penulis lagu, dan pemilik hak cipta. Bagi Nada Bumi yang mendukung ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan, edukasi tentang jenis-jenis royalti adalah bagian penting dalam memperkuat posisi pelaku kreatif dalam industri.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis royalti yang perlu diketahui oleh musisi dan pemilik karya di Indonesia.


1. Royalti Performing Rights (Performing Rights Royalty)

Royalti ini diperoleh ketika sebuah lagu diputar di ruang publik, baik secara langsung (live performance) maupun melalui media seperti radio, televisi, restoran, hingga platform streaming.

Contoh penggunaan:

  • Lagu diputar di kafe, mal, bioskop

  • Performa live di panggung

  • Lagu masuk playlist radio atau televisi

Royalti jenis ini biasanya dikumpulkan oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) seperti WAMI, KCI, atau RAI dan kemudian didistribusikan kepada pemilik hak cipta.


2. Royalti Mekanikal (Mechanical Royalty)

Royalti mekanikal adalah kompensasi yang dibayarkan kepada penulis lagu dan publisher ketika lagu mereka direproduksi atau direkam, baik dalam bentuk fisik (CD, kaset) maupun digital (download, streaming).

Contoh penggunaan:

  • Lagu dijual di iTunes atau Amazon

  • Lagu direkam ulang oleh artis lain

  • Lagu digunakan dalam CD kompilasi

Royalti ini biasanya dikumpulkan oleh publisher musik atau melalui agregator digital yang memiliki lisensi distribusi.


3. Royalti Sinkronisasi (Synchronization Royalty)

Royalti sinkronisasi didapatkan saat lagu digunakan untuk mengiringi gambar atau video, seperti dalam film, iklan, serial TV, atau video YouTube.

Contoh penggunaan:

  • Lagu digunakan dalam iklan komersial

  • Soundtrack film atau serial

  • Musik latar dalam konten YouTube

Untuk penggunaan ini, pengguna harus meminta izin langsung dari pemilik hak cipta, biasanya melalui publisher atau label.


4. Royalti Master Recording

Berbeda dengan royalti penulisan lagu, royalti ini diperoleh dari rekaman master yang digunakan dalam distribusi musik. Pemegang master recording biasanya adalah label rekaman atau artis independen yang merekam lagunya sendiri.

Contoh penggunaan:

  • Lagu asli direproduksi atau dijual

  • Master recording digunakan di film atau iklan

Royalti ini juga mencakup pendapatan dari streaming platform seperti Spotify atau Apple Music, yang membayar kepada pemegang hak master dan juga ke publisher secara terpisah.


5. Royalti Cetak (Print Music Royalty)

Jenis royalti ini berlaku ketika lagu ditranskripsikan dan dijual dalam bentuk notasi atau lembaran musik (sheet music).

Contoh penggunaan:

  • Buku kumpulan lagu

  • Lembaran not musik untuk paduan suara

  • Materi pelatihan musik

Meskipun tidak terlalu umum di pasar musik digital, royalti ini tetap relevan dalam konteks edukasi dan pertunjukan klasik.


Kenapa Penting Mengetahui Jenis-Jenis Royalti?

Memahami jenis-jenis royalti membantu musisi:

  • Melindungi hak cipta dan karya mereka

  • Menentukan strategi monetisasi karya

  • Memastikan pendapatan yang adil dari berbagai kanal distribusi

Sebagai musisi atau kreator, penting untuk mendaftarkan karya Anda ke LMK, publisher, atau agregator resmi agar hak-hak ini bisa dikelola dengan baik.


Dunia musik bukan hanya soal kreativitas, tetapi juga soal manajemen hak cipta dan royalti. Dengan mengetahui berbagai jenis royalti—mulai dari performing rights, mechanical, synchronization hingga master recording—musisi bisa mengambil langkah strategis dalam mengelola karier dan pendapatan mereka.

Nada Bumi hadir sebagai mitra yang siap membantu para musisi Indonesia dalam memahami, mengelola, dan memaksimalkan potensi hak cipta mereka.


Jika kamu adalah musisi, label, atau pemilik karya dan ingin memastikan hak-hakmu terlindungi, hubungi tim Nada Bumi untuk konsultasi lebih lanjut seputar manajemen royalti dan distribusi digital.

Share the Post:

Related Posts

Join Our Newsletter

Scroll to Top